COUPON PENUKARAN Pemerintah Negara Republik Indonesia Daerah Djambi mendjamion Coupon Penukaran ini dengan mata Uang Republik Indonesia seharga: Dua Setengah Rupiah Residen N.R.I. Djambi: 2 1/2, upper r.
Reverse
Menurut ketetapan Gubernur Sumatera tang- gal 25-11-1947 No. 9/I/D.K.O. Coupon Penu- karan ini hanja berlaku dalam Daerah Kere- sidenan Djambi sadja.* Djambi 27 Desember 1947: 2 1/2, upper r.